TVRINews, Manokwari, Papua Barat
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim Satgas Lintas Sektoral Kabupaten Manokwari menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU di Manokwari.
Pengawasan yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Perhubungan, Polresta Manokwari, serta Pertamina Patra Niaga itu menyasar SPBU Jalan Baru dan SPBU Sowi. Fokus pemeriksaan diarahkan pada penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai aturan,” ujar Ispiani.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan verifikasi nomor polisi kendaraan, dokumen STNK, QR Code pembelian BBM subsidi, hingga kepatuhan operator SPBU terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Dari hasil pengawasan, tim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi hingga pemanfaatan lebih dari satu nomor polisi kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Pertamina tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk apabila melibatkan pihak SPBU,” tegas Ispiani.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pengelola SPBU.
Pertamina juga memastikan kegiatan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM guna memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan kepolisian untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Seluruh temuan pelanggaran akan dimonitor dan ditindaklanjuti agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” kata Timotius.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.










