TVRINews, Manokwari, Papua Barat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menetapkan Pegunungan Arfak sebagai salah satu dari tiga wilayah yang perlu mendapat perhatian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.
Masuknya Pegunungan Arfak dalam daftar wilayah rawan karhutla menjadi perhatian karena kawasan tersebut selama ini dikenal memiliki udara yang relatif dingin dan kondisi lingkungan yang lembap.
BPBD Papua Barat mencatat potensi karhutla masih perlu diwaspadai seiring musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah. Musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2026, dengan puncaknya terjadi pada Agustus hingga September.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko lahan dan vegetasi mengering sehingga lebih mudah terbakar. Sebelumnya, dua wilayah di Papua Barat telah masuk dalam pemetaan daerah yang memiliki potensi karhutla.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Papua Barat, Jemy Pigome, mengatakan kondisi kemarau tetap dapat berdampak terhadap Pegunungan Arfak meskipun kawasan tersebut memiliki karakteristik iklim yang relatif sejuk dan lembap.
“Walaupun Pegunungan Arfak dikenal memiliki suhu yang dingin dan kondisi yang lembap, kemarau tetap memberikan dampak terhadap ketersediaan air dan kondisi lingkungan,” ujar Jemy.
Menurutnya, berkurangnya ketersediaan air selama musim kemarau juga berpotensi memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya sektor pertanian.
BPBD Papua Barat mencatat sejumlah wilayah sebelumnya memiliki riwayat kejadian karhutla, di antaranya Distrik Womiwaren dan Manokwari Selatan. Namun, potensi kebakaran kini juga perlu diantisipasi di wilayah yang sebelumnya dianggap relatif aman karena kondisi lingkungannya yang lebih basah.
Untuk mencegah kebakaran meluas, BPBD Papua Barat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, BPBD kabupaten, serta masyarakat dalam melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan di wilayah yang dinilai rawan.
Jemy mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan menghindari aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi mulai mengering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Pencegahan harus dilakukan bersama karena ketika kebakaran sudah meluas, penanganannya akan jauh lebih sulit,” katanya.
BPBD Papua Barat memastikan pemantauan terhadap wilayah rawan akan terus dilakukan selama periode kemarau guna mengantisipasi munculnya titik api dan mencegah karhutla meluas.










