TVRINews, Manokwari
Proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis, 30 Juli 2026. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Autopsi dimulai sekitar pukul 15.40 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh dokter spesialis forensik, dr. Jimmy.
Usai autopsi, dr. Jimmy menjelaskan kondisi jenazah telah mengalami fase pembusukan karena beberapa hari berada di dalam air. Tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian luar dan organ dalam jenazah.
“Karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan akibat beberapa hari berada di dalam air, kami melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam secara lengkap untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ujarnya.
Dr. Jimmy menyampaikan proses pemeriksaan belum sepenuhnya berakhir. Sejumlah sampel yang telah diambil akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani analisis lanjutan secara ilmiah.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu beberapa hari. Setelah seluruh hasil diterima, tim forensik akan menyusun kesimpulan resmi yang selanjutnya disampaikan kepada penyidik dan keluarga melalui mekanisme yang berlaku.
Dr. Jimmy menegaskan komunikasi tetap dilakukan antara penyidik, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat, serta kuasa hukum keluarga selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Selama proses tersebut, komunikasi akan terus dilakukan antara penyidik, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat, serta kuasa hukum keluarga, sehingga setiap perkembangan dapat disampaikan secara terbuka sesuai hasil pemeriksaan ilmiah,” kata dr. Jimmy.
Hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium nantinya menjadi dasar untuk mengungkap penyebab kematian Yanto Idorway secara ilmiah.









