TVRINews, Manokwari
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kematian Yanto Idorway. Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik menggelar perkara bersama tim penyidik pada Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penanganan kasus yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Hesman Napitupulu, mengatakan peningkatan status penanganan perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa yang menyebabkan Yanto Idorway meninggal dunia.
Selain itu, penyidik juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah Yanto Idorway. Namun, untuk memperjelas hasil pemeriksaan secara lebih rinci, penyidik masih akan meminta keterangan dari saksi ahli.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 23 orang saksi untuk mendalami peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Yanto Idorway. Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi serta melengkapi berita acara pemeriksaan.
Dalam proses penyidikan, penyidik sementara menerapkan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Meski penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan. Polda Papua Barat memastikan proses penanganan perkara akan terus dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
Seiring dengan proses penyidikan yang masih berjalan, Polda Papua Barat meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar serta memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut.
Hesman juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kegaduhan selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, penyidikan akan dilakukan secara terbuka dan profesional hingga kasus kematian Yanto Idorway dapat diungkap secara tuntas.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja,” ujar Hesman.









