TVRINews, Sorong
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 2.025 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kampung dan kelurahan wilayah Papua Barat serta Papua Barat Daya. Peresmian berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin, 18 Mei 2026.
Program tersebut menjadi langkah pemerintah memperluas akses layanan dan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan keberadaan Posbankum bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum formal, khususnya saat persoalan harus diselesaikan melalui jalur pengadilan.
“Pos Bantuan Hukum selain menjadi tempat konsultasi, juga menjadi sumber rujukan kepada organisasi bantuan hukum yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Supratman Andi Agtas, dalam keterangan yang diterima Rabu, 20 Mei 2026.
Menurutnya, masyarakat adat Papua sebenarnya telah lama memiliki mekanisme penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Kehadiran Posbankum diharapkan melengkapi mekanisme tersebut dengan layanan bantuan hukum formal yang mudah dijangkau masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini terdapat enam organisasi lembaga bantuan hukum di Papua Barat Daya yang disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu menjalani proses hukum di pengadilan. Pemerintah daerah juga diminta mendukung penyediaan lembaga bantuan hukum di masing-masing wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menilai keberadaan Posbankum sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum secara cepat hingga tingkat kampung dan kelurahan.
“Pos Bantuan Hukum sangat dibutuhkan masyarakat sesuai program pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang cepat dan nyata hingga ke kampung dan kelurahan,” kata Sahata Marlen Situngkir.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, yang hadir mewakili gubernur, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menegaskan kepastian hukum merupakan hak seluruh warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar.
“Saya mendukung penuh peresmian Pos Bantuan Hukum kampung dan kelurahan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya agar keadilan dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain meresmikan Posbankum, Supratman juga mengajak anak-anak Papua memanfaatkan jalur afirmatif sekolah kedinasan di Kementerian Hukum sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Ia mengatakan pemerintah membuka kesempatan lebih luas bagi putra-putri asli Papua untuk berkarier di lingkungan Kementerian Hukum.
“Anak-anak Papua harus memanfaatkan kesempatan ini. Bahkan saat ini sudah ada orang asli Papua yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum,” katanya.
Supratman juga menjanjikan peluang bagi mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan agar dapat bergabung menjadi aparatur sipil negara di Kementerian Hukum setelah menyelesaikan studi.
Dengan hadirnya ribuan Pos Bantuan Hukum dan dukungan afirmasi pendidikan kedinasan, pemerintah berharap akses keadilan serta kualitas sumber daya manusia Papua terus meningkat di masa mendatang.










