TVRINews, Sorong
Kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Makbon, Jalan Sorong–Makbon, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menjadi perhatian pemerintah setempat. Sejumlah titik api terlihat di area pembuangan sampah dan disertai asap tebal yang memenuhi lokasi tersebut.
Kebakaran ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih sepekan. Hingga Jumat, 9 Oktober 2026, penyebab awal kebakaran belum diketahui secara pasti.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meninjau langsung lokasi kebakaran untuk melihat kondisi terkini dan mengidentifikasi langkah penanganan yang diperlukan.
Wali Kota menyampaikan bahwa luas area TPA Makbon mencapai 10 hektare. Meski demikian, luas area yang benar-benar terbakar masih perlu dipastikan melalui pendataan lebih lanjut.
“Kalau kita lihat, titik-titik tertentu saja yang cukup berasap dan apinya besar sampai mengganggu kita semua,” ujar Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, dikutip Selasa, 13 Oktobe 2026.
Pemerintah Kota Sorong berencana menggelar rapat teknis bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk merumuskan langkah penanganan dan pemadaman titik-titik api.
Dampak kabut asap juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Sorong. Menurut Wali Kota, kondisi asap di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebakaran TPA Makbon, tetapi juga dipengaruhi oleh sumber asap dari sejumlah wilayah lain.
Pemerintah Kota Sorong turut mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau.
Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan asap.
Pemerintah Kota Sorong menegaskan bahwa penanganan kebakaran TPA Makbon memerlukan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak. Langkah teknis pemadaman akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah, termasuk upaya mengurangi asap dari titik-titik kebakaran.










